Pemerintah akan kembali menerbitkan
paket kebijakan ekonomi lanjutan pekan depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan kembali menerbitkan paket kebijakan
ekonomi lanjutan.
“Ada. Mudah-mudahan minggu depan,”
katanya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu
(6/1/2015).
Namun, dia enggan menjelaskan lebih
detail isi paket kebijakan yang akan diluncurkan tersebut. Paket kebijakan
ekonomi ini bakal menjadi paket kesembilan yang dikeluarkan pemerintah untuk
mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya, Darmin menjelaskan
pemerintah akan kembali menerbitkan dua kebijakan untuk memberikan stimulus
perkembangan industri nasional pada 2016. Kebijakan pertama terkait dengan
deregulasi perizinan di daerah. Selama ini perizinan di daerah dianggap rumit
sehingga menghambat investor.
Kebijakan kedua berkaitan dengan
proteksi industri farmasi domestik. Proteksi dianggap penting karena selama ini
tingkat impor bahan baku sektor farmasi, petrokimia, dan alat-alat kesehatan
masih tinggi yakni sekitar 90%.
Berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah
merilis paket kebijakan VIII pada akhir Desember tahun lalu. Paket itu terdiri
atas tiga kebijakan. Pertama, percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada
tingkat ketelitian peta skala 1:50.000. Kedua, membangun ketahanan energi
melalui percepatan pembangunan dan pengembangan kilang minyak di dalam negeri.
terakhir, insentif penghapusan bea masuk sparepart pesawat sebagai insentif
bagi penerbangan nasional dan perusahaan jasa pemelihaaraan pesawat
(maintenance, repair, dan overhaul/MRO).
JAKARTA—Pemerintah akan kembali
menerbitkan paket kebijakan ekonomi pekan depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan kembali menerbitkan paket kebijakan
ekonomi lanjutan. “Ada. Mudah-mudahan minggu depan,” katanya di Kantor
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/1).
Namun, dia enggan menjelaskan lebih
detail isi paket kebijakan yang akan diluncurkan tersebut. Paket kebijakan
ekonomi ini bakal menjadi paket kesembilan yang dikeluarkan pemerintah untuk
mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya, Darmin menjelaskan
pemerintah akan kembali menerbitkan dua kebijakan untuk memberikan stimulus
perkembangan industri nasional pada 2016. Kebijakan pertama terkait dengan
deregulasi perizinan di daerah. Selama ini perizinan di daerah dianggap rumit
sehingga menghambat investor.
Kebijakan kedua berkaitan dengan
proteksi industri farmasi domestik. Proteksi dianggap penting karena selama ini
tingkat impor bahan baku sektor farmasi, petrokimia, dan alat-alat kesehatan
masih tinggi yakni sekitar 90%.
Berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah
merilis paket kebijakan VIII pada akhir Desember tahun lalu. Paket itu terdiri
atas tiga kebijakan. Pertama, percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada
tingkat ketelitian peta skala 1:50.000. Kedua, membangun ketahanan energi
melalui percepatan pembangunan dan pengembangan kilang minyak di dalam negeri.
terakhir, insentif penghapusan bea masuk sparepart pesawat sebagai
insentif bagi penerbangan nasional dan perusahaan jasa pemelihaaraan
pesawat (maintenance, repair, dan overhaul/MRO).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar