Selasa, 12 Januari 2016

Paket kebijakan ekonomi pemerintah

Pemerintah akan kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi lanjutan pekan depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi lanjutan.
“Ada. Mudah-mudahan minggu depan,” katanya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/1/2015).
Namun, dia enggan menjelaskan lebih detail isi paket kebijakan yang akan diluncurkan tersebut. Paket kebijakan ekonomi ini bakal menjadi paket kesembilan yang dikeluarkan pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya, Darmin menjelaskan pemerintah akan kembali menerbitkan dua kebijakan untuk memberikan stimulus perkembangan industri nasional pada 2016. Kebijakan pertama terkait dengan deregulasi perizinan di daerah. Selama ini perizinan di daerah dianggap rumit sehingga menghambat investor.
Kebijakan kedua berkaitan dengan proteksi industri farmasi domestik. Proteksi dianggap penting karena selama ini tingkat impor bahan baku sektor farmasi, petrokimia, dan alat-alat kesehatan masih tinggi yakni sekitar 90%.
Berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah merilis paket kebijakan VIII pada akhir Desember tahun lalu. Paket itu terdiri atas tiga kebijakan. Pertama, percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000. Kedua, membangun ketahanan energi melalui percepatan pembangunan dan pengembangan kilang minyak di dalam negeri. terakhir, insentif penghapusan bea masuk sparepart pesawat sebagai insentif bagi penerbangan nasional dan perusahaan jasa pemelihaaraan pesawat (maintenance, repair, dan overhaul/MRO).
JAKARTA—Pemerintah akan kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi pekan depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi lanjutan. “Ada. Mudah-mudahan minggu depan,” katanya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/1).
Namun, dia enggan menjelaskan lebih detail isi paket kebijakan yang akan diluncurkan tersebut. Paket kebijakan ekonomi ini bakal menjadi paket kesembilan yang dikeluarkan pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya, Darmin menjelaskan pemerintah akan kembali menerbitkan dua kebijakan untuk memberikan stimulus perkembangan industri nasional pada 2016. Kebijakan pertama terkait dengan deregulasi perizinan di daerah. Selama ini perizinan di daerah dianggap rumit sehingga menghambat investor.
Kebijakan kedua berkaitan dengan proteksi industri farmasi domestik. Proteksi dianggap penting karena selama ini tingkat impor bahan baku sektor farmasi, petrokimia, dan alat-alat kesehatan masih tinggi yakni sekitar 90%.
Berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah merilis paket kebijakan VIII pada akhir Desember tahun lalu. Paket itu terdiri atas tiga kebijakan. Pertama, percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000. Kedua, membangun ketahanan energi melalui percepatan pembangunan dan pengembangan kilang minyak di dalam negeri. terakhir, insentif penghapusan bea masuk sparepart pesawat sebagai insentif bagi penerbangan nasional dan perusahaan jasa pemelihaaraan pesawat (maintenance, repair, dan overhaul/MRO).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar