Selasa, 27 Januari 2015

Berita faktual lingkungan dan pertambangan





Perusahaan Tambang 'Nakal' Buat Kerusakan Lingkungan Makin Parah
REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI- Aktivitas para penambang dalam menjaga kelestarian lingkungan tak sesuai harapan, akibatnya kerusakan lingkungan di Sulawesi Tenggara parah akibat cara-cara penambang yang tidak profesional. Penjelasan itu terungkap melalui diskusi kecil yang diselenggaran Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) yang melibatkan kalangan akademisi bidang lingkungan, LSM dan para jurnalis dan pimpinan media di Kendari.
Menurut penjelasanan Kabid Ponologi Dinas Kehutanan Sultra, Sahid melalui rilisnya, menyebutkan akibat penambangan tidak profesional, berdampak sekitar 80,91 ribu hektare hutan di Sultra rusak akibat aktivitas pertambangan (dialihfungsikan) dari jumlah kawasan hutan Sultra yang tersisa 2,6 juta hektare.
"Kerusakan hutan tersebut, disebabkan karena perusahaan tambang tidak melakukan SOP pertambangan secara optimal, termasuk melakukan rehabilitasi dan reboisasi terhadap lahan yang telah mereka keruk," kata Sahid.
Forum diskusi yang dikemas dengan cara meminta masukan dan saran serta kritikan dari peserta baik dari akademisi, LSM dan jurnalis, mengharapkan agar kalangan wartawan di daerah lebih banyak menggali dan memberitakan isu-isu lingkungan.
"Saya melihat, rekan-rekan media dalam memberitakan masalah isu lingkungan dianggap tidak terlalu seksi dan hanya pemberitaan yang sifatnya situasional dan kasuistik. Seharusnya setiap perusahaan media menyediakan kolom khusus terkait isu-isu menyangkut lingkungan," kata Dosen Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Universitas Haluoleo (UHO) Kendari Lies Indriani. Ia mengatakan, pemberitaan isu lingkungan dianggap seksi bila terjadi konflik, kongkalikong seperti bila ada kasus illegal logging dan sebagainya.

Pandangan dan sikap kritis saya terhadap berita diatas:
            Jika dilihat dari artikel berita tersebut, kerusakan lingkungan terjadi akibat para oknum penambang yang tidak melalukan cara – cara penambangan secara professional dan sesuai dengan SOP. Seharusnya para penambang yang akan menambang di wilayah hutan harus tetap menjaga kelestarian lingkungan dengan cara melakukan prosedur penambangan secara benar dan sesuai SOP. Para penambang juga harus melakukan rehabilitasi dan reboisasi setelah lahan tersebut selesai digunakan
            Setelah kasus ini, semoga pemerintah lebih tegas mengawasi para oknum penambang nakal yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan agar dapat mewujudkan pencegahan kerusakan dan pengendalian pencemaran sumber daya alam dan lingkungan hidup dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/14/02/13/n0xaf4-perusahaan-tambang-nakal-buat-kerusakan-lingkungan-makin-parah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar